Kalapas Majalengka Sambut Kunjungan Menteri P2MI RI, Sosialisasi Penempatan Dan Pelindungan PMI

Info-Jabar.com November 13, 2024 Entertinmen , Nasional , Politik

 

Info-Jabar || Majalengka

“Kalapas Kelas IIB Majalengka , Febie Dwi Hartanto menghadiri acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dikabupaten Majalengka, Rabu (13/11/24).

 “Acara yang berlangsung di Islamic Centre Majalengka ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak dan perlindungan bagi pekerja migran, serta pentingnya prosedur yang benar dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, dan diikuti oleh ratusan calon PMI, masyarakat umum, stakeholder terkait dari mulai unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah, perwakilan pemerintah desa, kecamatan, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI meminta semua pihak termasuk masyarakat untuk mencegah pemberangkatan PMI unprosedural yang pada akhirnya merugikan PMI itu sendiri. Ia juga mengatakan, pemberangkatan PMI harus prosedural, sehingga negara bisa memberikan jaminan perlindungan kepada para pahlawan devisa negara tersebut. Terlebih, devisa yang disumbang PMI mencapai Rp 227 triliun, dan menduduki peringkat ketua tertinggi setelah minyak dan gas (migas), sehingga harus dilindungi sesuai instruksi Presiden RI.

“Bapak Presiden Prabowo memberikan dua tugas utama Kementerian P2MI, yakni memberikan jaminan perlindungan secara maksimal, dan meningkatkan devisa negara,” ujar Abdul Kadir Karding.

Kalapas Majalengka juga turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka permasalahan yang sering dihadapi oleh pekerja migran, seperti penyalahgunaan kontrak kerja, pelecehan, hingga tindak eksploitasi. Beliau berharap bahwa dengan adanya pengetahuan yang lebih baik, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal selama bekerja di luar negeri, serta bisa kembali dengan aman dan membawa hasil yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. (eka)

Rate this article!
Rate [0]
RELATED POSTS