infoaktualglobal. com-MAJALENGKA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka bersama Bawaslu, TNI POLRI, Kejaksaan dan Pemkab Majalengka memusnahkan surat suara lebih dan rusak dalam rangka administrasi sehari jelang pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024, Selasa malam, (26/11/24)
“Hari ini kita memusbahkan surat suara lebih dan rusak baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka sebagai bentuk transparansi Pilkada 2024, ” Kata Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama melalui Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Deden Syaripudin.
Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada tahun 2024 ini sebanyak 1.000.378 orang.
Dijelaskan Deden, untuk pemilih laki laki sebanyak 498.688 orang dan untuk pemilih perempuan tercatat 501.690 orang dengan jumlah Tenpat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.111 TPS yang tersebar di 343 desa/kelurahan se Kabupaten Majalengka.
“KPU Majalengka sudah berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya dengan tag Pilkada Gemilang, Gembira Memilih Langsung, dan harapannya akan dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas Rahasia (Luber) dan Jujur dan Adil (Jurdil), dengan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, ” pungkas Deden. (eka)