Jawa Barat||
“ Setiap anak idealnya mendapatkan perhatian dan pengasuhan yang memadai dari para orang tuanya yang termanifestasi dalam pola asuhan yang penuh kasih sayang. Namun, dalam kenyataannya tidak semua anak bernasib yang sama karena memiliki berbagai latar belakang yang berbeda. Ada yang yatim, yatim piatu, miskin, atau terlantar sehingga perlu mendapat asuhan yang memadai. Secara tanggung jawab mestinya tanggung jawab pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi, namun karena berbagai keterbatasan yang ada maka setiap warga negara pun bisa berkontribusi untuk membantu sesuai kemampuannya. Salah satu bentuk konkritnya adalah pendirian panti asuhan “, ujar Ketum DPP Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi di Bandung, Minggu (1/12).
Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya beserta tim meninjau lokasi lahan tanah wakaf yang rencananya akan dibangun sebagai panti asuhan. Panti asuhan adalah rumah tempat memelihara, mengasuh, membimbing dan merawat anak yatim atau yatim piatu atau anak terlantar dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita – cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional.
Saat ini di Idonesia ada sekitar 5.000 sampai dengan 8.000 panti asuhan yang tersebar si seluruh pelosok negeri dan melayani sekitar 1,5 juta anak. Jumlah ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Namun ironinya, pemerintah hanya menjalankan 1% dari keseluruhan jumlah panti asuhan yang ada, sedangkan 99% sisanya dijalankan oleh perorangan maupun yayasan yang berdiri secara mandiri. Dari satu sisi, hal tersebut sebenarnya menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kepedulian yang tinggi pada sesamanya.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat yang bergerak dalam bidang sosial memiliki tujuan yang sama, yaitu membentuk karakter dan memberikan hak bagi anak terlantar yang tidak mereka dapatkan dari orang tua asli mereka. Disamping itu juga memberikan harapan masa depan yang lebih terjamin dengan memberikan pelatihan dan asuhan sehingga mereka dapat bersaing dalam hal meraih cita – cita dengan anak – anak yang memiliki keluarga utuh di masa kini dan masa yang akan datang.
Pada kesempatan tersebut, Dede juga menjelaskan prinsip pelayanan panti asuhan seharusnya berbasis pada nilai keluarga yang dapat berupa pendampingan, pengawasan, pengasuhan, fasilitasi pada kebutuhan – kebutuhan yang bersifat mendasar dan perlindungan terhadap hak anak. Dalam bahasa yang lain, prinsip pelayanan panti asuhan dibagi menjadi 2, yaitu :
Pertama, pelayanan preventif, pelayanan ini menitik beratkan anak agar terhindar dari segala sesuatu permasalahan yang hinggap dan ada di sekitarnya, sehingga anak dapat tumbuh tanpa beban dan masalah.
Kedua, pelayanan kuratif dan rehabilitatif, dimana anak yang telah “terlanjur” memiliki permasalahan dapat disembuhkan dan terpecahkan atas segala permasalahan yang hinggap pada dirinya, sehingga anak dapat tumbuh dengan normal.
Dengan demikian setiap warga negara pada dasarnya bisa saling membantu dan mendukung dalam konteks kemanusiaan, sehingga panti asuhan sejatinya merupakan tempat bernaungnya berbagai anak terlantar tanpa melihat berbagai latar belakangnya. Untuk itulah, Prawita GENPPARI juga bisa menerima amanah dari masyarakat yang ingin mewakafkan tanahnya untuk panti asuhan, ataupun membantu material untuk pembangunannya, dan sebagainya. Bila ada yang berminat bisa menghubungi Pak Tata di no. 0815 7897 7777 atau Bu Ines di no. 0813 2498 5928.
“ Keseimbangan antara jumlah pengasuh dan anak asuh juga menjadi poin pentinga dalam pengembangan anak asuh di sebuah panti asuhan. Terlalu banyak jumlah anak asuh akan membuat pengasuh tidak mampu mengenali anak asuhnya dengan baik. Bahkan bisa kurang terperhatikan. Namun di sisi lain, ketika menemukan ada anak – anak terlantar yang terdampar di pojok – pojok kehidupan, biasanya panggilan kemanusiaan suka terpanggil. Bagitupun dengan berbagai keterbatasan, baik fasilitas maupun biaya operasionalnya. Disinilah kerjasama dengan semua pihak menjadi sangat penting sekali “, pungkasnya.
Dfa