Info-Jabar || Majalengka
“Ratusan Buruh di Majalengka dari PC SPAI, FSPMI (Federsi Serikat Pekerja Metalindo Indonesia), PPMI, dan KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) mendatangi Pendopo Kabupaten Majalengka, mereka menuntut kenaikan upah yang layak, Rabu (13/11/24).
Dalam audensinya, mereka sepakat ingin ada perhatian pemerintah daerah Kabupaten Majalengka terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024 tentang Perpres nomor 51 tentang pengupahan sudah tidak berlaku lagi dalam menentukan UMK dan menganggap upah buruh di Majalengka masih dibawah layak.
Audensi buruh dihadiri Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Kepala D2UKM Arif Daryana didampingi Kabid dan dari jajaran Staf Ahli Bupati Majalengka serta dijaga ketat pihak kepolisian dan Satpol PP.
Dikatakan Kepala D2UKM Majalengka Arif Daryana bahwa hari ini para buruh telah menyampaikan aspirasi, kemudian kita diskusi dengan perwakilan buruh, dan alhamdulillah beberapa kesepahaman sudah kita sepakati.
“Besok Kabupaten/Kota diundang oleh Pak Pj Gubernur Jawa Barat, pembahasan salah satunya tentang kenaikan upah buruh, jadi kita masih akan berdiskusi di tingkatan Jawa Barat, ” papar Arif.
Sementara itu Koordinasi Aksi buruh dari KSPSI, Asep Odin mengatakan bahwa dalam diskusi tadi memang cukup alot, dan kita sudah mendapatkan kesepakatan, jadi intinya bahwa sesuai dengan Keputusan MK bahwa pengupahan kali ini tidak menggunakan PP nomor 51 lagi.
“Keinginan buruh untuk persiapan dalam sidang pleno UMK nanti jadi kita minta diadakan survai pasar, yang mana survai pasar ini menjadi dasar ataupun mencari perbandingan untuk indikasi terkait KHL itu sendiri. Tetapi alhamdulillah tadi Pak Pj Bupati Majalengka sudah dipahami yang awalnya banyak semacam kekhawatiran atau ketakutan barangkali nanti tidak sesuai dengan nanti Permennya turun, ” papar Asep Odin.
Sambung dia, nanti akan ada survai pasar dari Dewan Pengupahan (APINDO, pemerintah, serikat pekerja, BPS dan unsur pakar.
“Tadi disepakati bahwa rencana survai pasar itu di hari Rabu minggu depan.
Intinya para buruh ingin kenaikan upah yang layak, ” pungkasnya. (eka)